Sunday, July 24, 2011

Desa Siaga

Makalah AKBID Haji Amirullah Makassar







Ayo, ke BIDAN SIAGA..!!




DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN                                                                                                    
A.    LATAR BELAKANG                                                                                        
B.     TUJUAN PENULISAN                                                                                     
C.     SISTEMATIKA PENULISAN                                                                          
BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DESA SIAGA
B.     TUJUAN DESA SIAGA
C.     UNSUR – UNSUR DESA SIAGA
D.    SASARAN DESA SIAGA
E.     KRITERIA DESA SIAGA
F.      PENDEKATAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA
G.    INDIKATOR KEBERHASILAN DESA SIAGA
                                                                                                                             
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN                                                                                                   
B.     SARAN   
SOAL TANYA JAWAB                                                                                                      
DAFTAR PUSTAKA





KATA PENGANTAR


Puji serta syukur dipanjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya  sehingga Tugas Kelompok berupa makalah ini sebagai tugas mata kuliah dengan judul “DESA SIAGA” dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun terutama dari dosen mata kuliah serta pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Penulis berharap semoga hasil dari penulisan makalah ini kelak dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Makassar , 25 May 2010

Penulis







BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                                 
A.    LATAR BELAKANG
Penggagas Desa Siaga ini adalah seorang aktivis perburuhan. Sri Kusyuniati (50), sebelum mencetuskan Desa Siaga telah menggeluti bidang perburuhan selama belasan tahun. Aktivis yang akrab dipanggil Kus ini, bahkan mendirikan Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) untuk membela kepentingan kaum buruh perempuan, dan pernah menjabat sebagai direktur eksekutif selama hampir 13 tahun.
Sepak terjangnya merintis Desa Siaga ini sendiri bermula tahun 2001-2003, saat ia bekerja untuk Program Maternal and Neonatal Health bantuan dari USAID. Selain itu, pasca-lengsernya mantan presiden Soeharto, berbagai gerakan memang berkembang pesat di Indonesia, termasuk gerakan buruh. Menurut Kus, saat itu isu kesehatan terlupakan, karena rakyat umumnya berkonsentrasi pada persoalan politik dan reformasi.
Menyadari masih kurangnya perhatian masyarakat terhadap isu kesehatan, Kus pada waktu itu berupaya merancang bentuk pengorganisasian masyarakat dengan menggunakan isu kesehatan. Ia lantas menggagas suatu program kesehatan untuk ibu dan bayi baru lahir, yakni program Siaga (Siap-Antar-Jaga). Melalui program ini, Kus ingin menyelamatkan para ibu dari kematian akibat persalinan, sebab angka kematian ibu akibat persalinan di Indonesia sangat tinggi.
Tragisnya, menurut Kus, penyebab kematian tersebut adalah hal-hal sepele yang bisa dihindarkan. Hal sepele itu berpangkal dari “3 Terlambat”, yakni terlambat dibawa ke rumah sakit, terlambat ditangani, dan terlambat mendapatkan pertolongan.
Kus kemudian mencoba mengatasi persoalan ini, antara lain dengan cara menghidupkan lagi sistem pranata desa yang pernah berlangsung di tahun 1960-an, di mana dalam keadaan darurat, seluruh masyarakat desa bersiaga. Sarana komunikasi berupa kentongan dihidupkannya kembali, dan kepedulian sosial yang telah mulai meredup di kalangan warga desa, perlahan namun pasti, dibangkitkannya lagi.
Ia ingin membangun suatu pranata masyarakat di mana kebersamaan timbul bukan karena “suruhan” atau paksaan dari atas, melainkan muncul atas kesadaran dan kerelaan dari bawah, atau dari kalangan masyarakat itu sendiri.
Gagasan perempuan yang berlatar pendidikan ilmu keguruan dan perburuhan ini ternyata cukup berhasil. Pada tahun kedua berjalannya program ini, Desa Siaga tumbuh pesat, dari 55 buah menjadi 300 Desa Siaga. Keberhasilan ini mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat, yang lantas mengadopsi konsep ini untuk dijalankan di wilayahnya.
Keberadaan Desa Siaga, ternyata telah memberikan dampak positif, antara lain berhasil menurunkan angka kematian ibu dan anak, sehingga pada tahun 2004 program ini diadopsi oleh Departemen Kesehatan, dan menjadi kebijakan nasional. Pada tahun 2006, Depkes menargetkan terbentuknya 12.000 Desa Siaga, dan tahun 2008, seluruh desa diharapkan telah menjadi Desa Siaga. Pengembangan Desa Siaga ternyata dipandang penting sebagai basis menuju masyarakat Indonesia Sehat.
           

B.     TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Agar mahasiswa mampu memahami tentang pengertian desa siaga.
2.      Agar mahasiswa dapat memahami tentang tujuan desa siaga.
3.      Agar mahasiswa dapat memehami tentang unsur-unsur desa siaga.
4.      Agar mahasiswa dapat memahami tentang sasaran desa siaga.
5.      Agar mahasiswa dapat memahami tentang kriteria desa siaga.
6.      Agar mahasiswa dapat memahami tentang pendekatan pengembangan desa siaga.
7.      Agar mahasiswa dapat memahami tentang imdikator keberhasilan desa siaga.

C.     SISTEMATIKA PENULISAN
Adapun sistematika penuliasan makalah ini yakni BAB I merupakan BAB pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan. BAB II merupakan BAB pembahasan. Sementara BAB III merupakan BAB penutup yang tediri dari kesimpulan dan saran.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Desa Siaga
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri.
Desa siaga ini merupakan program pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Disini, pengembangan desa siaga perlu dilaksanakan karena desa merupakan basis bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Desa yang dimaksud dalam desa siaga adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia.

B.     Tujuan Desa Siaga
Pengembangan desa siaga memiliki beberapa tujuan :
Tujuan Umum :
Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya.
Tujuan Khusus :
·         Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)
·         Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
·         Meningkatnya kesehatan di lingkungan desa.
·         Meningkatnya kesiagaan dan kesiapsediaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, dan sebagainya).


C.     Unsur-Unsur desa siaga
1.      Bidan di kelurahan
2.      Fasilitator masyarakat
3.      Puskesmas
4.      Perangkat desa
5.      Tokoh masyarakat
6.      Tokoh agama                                                                                      
Ciri-Ciri pokok
1.      Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi membeli pelayanan dasar
2.      Memiliki sistem gawat darurat berbasis  masyarakat.
3.      Memiliki sistem pembiayaan kesehatan secara mandiri
4.      Masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat


D.    Sasaran Desa Siaga
Sasaran desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis untuk mempermudah strategi intervensi, yaitu :
  1. Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
  2. Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader, serta petugas kesehatan.
  3. Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan lain-lain seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.



E.     Kriteria Desa Siaga
Kriteria desa siaga meliputi :
1.      Tahap bina yaitu forum masyarakat desa mungkin belum aktif, dalam bentuk apa saja ( misalnya,rembug desa, kelompok pengajian,atau persekutuan doa.)
2.      Tahap tambah yaitu forum masyarakat desa telah aktif dan anggota forum mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat,selain posyandu.
3.      Tahap kembang yaitu kesehatan masyarakat telah erperan secara aktif dan mampu mengembangkan UKBMsesuai kebutuhan dengan biaya berbasis masyarakat.
4.      Tahap paripurna yaitu semua indikator dalam kriteria desa siaga sudah terpenuhi.masyarakat sudah hidup dalam lingkungan sehat serta berperilaku hudup bersih dan sehat.

F.      Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan desa siaga dilaksanakan dengan membantu / memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi, yaitu dengan menempuh tahap-tahap :
·         Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
·         Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
·         Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan, dan melaksanakannya.
·         Memantau, mengevaluasi, dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Secara garis besar, langkah pokok yang perlu ditempuh untuk mengembangkan desa siaga meliputi :
Pengembangan Tim Petugas
Pengembangan tim petugas dilakukan paling awal, sebelum kegiatan yang lain dilaksanakan. Langkah ini bertujuan untuk mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan ini bias berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi sesuai kondisi setempat. Diharapkan setelah diadakan pelatihan petugas, petugas akan memahami tugas dan fungsinya serta siap bekerja sama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada  toko masyarakat.
Pengembangan Tim Masyarakat
Langkahh ini bertujuan untuk menyiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat agar tahu dan mau bekerja sama dalam satu tim untuk mengembangkan desa siaga. Langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan, anjuran, restu, dana maupun sumber daya lain sehingga pengembangan desa siaga dapat berjalan lancar. Pendekatan juga dilakukan kepada tokoh masyarakat agar tokoh masyarakat memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan desa siaga.
Jika di daerah yang akan dikembangkan desa siaga telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan, seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pamberdayaan Desa, PKK serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
Survei Mawas Diri (SMD)
Community Self Survey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya.Survey ini dilakukan oleh pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Setelah diadakan kegiatan SMD ini diharapkan ada identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
Musyawarah Mufakat Desa (MMD)
MMD ini bertujuan untuk mencari alternatif pemecahan masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan desa siaga. Musyawarah diselenggarakan oleh para tokoh masyarakat (ternasuk tokoh perempuan, pemuda, dan dunia usaha) bersama dengan seluruh masyarakat di desa siaga. Pada saat musyawarah, permasalahan dan temuan data yang berkaitan dengan kesehatan disajikan kemudian diselesaikan dengan solusi pemecahan dan termasuk pembangunan Poskesdes serta pengembangan desa siaga.

Pelaksanaan Kegiatan
·         Pemilihan Kader dan Pengurus Desa Siaga
·         Orientasi / Pelatihan Kader Desa Siaga
·         Pengembangan Poskesdes dan UKBM yang lain
·         Penyelenggaraan seluruh kegiatan Desa Siaga
·         Pembinaan dan peningkatan
G.    Indikator Keberhasilan Desa Siaga
Indikator Masukan
Indikator masukan adalah untuk mengukur sebarapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
·         Ada / tidaknya Forum Masyarakat Desa
·         Ada / tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapannya
·         Ada / tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
·         Ada / tidaknya tenaga kesehatan (minimal seorang bidan)
Indikator Proses
Indokator proses adalah indicator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
·         Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa
·         Berfungsi / tidaknya Poskesdes
·         Berfungsi / tidaknya UKBM yang ada
·         Berfungsi / tidaknya Sistem kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawatdaruratan dan bencana.
·         Berfungsi / tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat
·         Ada / tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
Indikator Keluaran
Indikator keluaran untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga, meliputi :
·         Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes
·         Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
·         Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan
·         Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS4.
Indikator Dampak
Indikator ini mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegiatan di desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
·         Jumlah penduduk yang menderita sakit
·         Jumlah penduduk yang mengalami gangguan jiwa
·         Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia
·         Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia
·         Jumlah balita dengan gizi buruk.





BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
  •   Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri.
  •      Tujuan Umum : Terwujudnya desa dengan masyarakat yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap masalah-masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan di desanya.
  •    Unsur-Unsur desa siaga : Bidan di kelurahan, Fasilitator masyarakat, Puskesmas, Perangkat desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama 
  •      Sasaran Desa Siaga : Semua individu dan keluarga di desa, Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga, Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan lain-lain.
  •         Kriteria desa siaga : tahap bina, tahap tambah, tahap kembang, dan tahap paripurna.
  •       Secara garis besar, langkah pokok yang perlu ditempuh untuk mengembangkan desa siaga meliputi : Pengembangan tim petugas, Pengembangan tim masyarakat, Survei mawas diri, Musyawarah mufakat desa, dan Pelaksanaan kegiatan.
  •     Indikator Keberhasilan Desa Siaga : Indikator masukan, Indikator proses, Indikator keluaran, dan Indikator dampak.
B.     Saran
Desa siaga harus dikembangkan keseluruh Indonesia dan perlu diwaspadai untuk kelancarannya, maka dari itu Pemerintah mencanangkan  Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. UKBM yang sudah dikenal luas oleh masyarakat yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Warung Obat Desa, Pondok Persalinan Desa (Polindes), Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga dan lain-lain.
Untuk dapat menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa,   Poskesdes memiliki kegiatan :

·         Pengamatan epidemiologi sederhana terhadap penyakit terutama penyakit menular yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan factor resikonya termasuk status gizi serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
·         Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB serta factor resikonya termasuk kurang gizi.
·         Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdarutan kesehatan.
·         Pelayanan medis dasar sesuai dengan kompetensinya.
·         Promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penyehatan lingkungan dan lain-lain.



















SOAL TANYA JAWAB

1.      Apakah yang dimaksud dengan desa siaga ?
Jawab :
2.      Sebutkan  tujuan umum dan tujuan khusus dari desa siaga!
Jawab :
3.      Sebutkan unsur – unsur dari desa siaga !
Jawab :
4.      Sebutkan ciri – ciri  pokok dari desa siaga !
Jawab :
5.      Sebutkan dan jelaskan sasaran desa siaga !
Jawab :
( Asriaty Dinopawe)

6.      Sebutkan dan jelaskan kriteria desa siaarga !
Jawab :
7.      Sebutkan tahap – tahap pengembangan desa siaga !
Jawab :
8.      Apakah tujuan dari SMD ?
Jawab :
9.      Sebutkan pelaksanaan kegiatan yang anda ketahui !
Jawab :
10.  Jelaskan indikator keberhasilan desa siaga yang anda ketahui !
Jawab :

( Jamaun Solissa)




DAFTAR PUSTAKA

Hamidah & Syafrudin. 2002. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Syahlan. 1996. Kebidanan Komunitas. Jakarta : Yayasan Sumber Daya Masyarakat
                         . 2009. Modul Desa Siaga. Jakarta : Depkes RI




No comments:

Post a Comment

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.